Sekilas
tentang desa ini tidak jauh berb eda
dengan des a-desa lainnya di daerah Kec. Rejoso Nganju k. Tetapi coba telusuri dan lih at lebih seksam a tentang desa ini. Untuk sam pai pada Ds. Kedung Padang harus
melewati dua desa. Yaitu Desa
Talun, Jintel dan yang terakhir baru masuk Desa Kedung Padang.
Yang
menjadi masalah utama untuk menuju daerah ini adalah masa lah akses jalan menuju desa. Sebena rnya akses jalannya sudah cukup bag us, tetapi kurang terawat, mungkin kar ena sudah terlalu lama, atau bahkan mu ngkin karena upaya pemerintah dalam
memprerbaiki sangat lamban.
Ketika
awal masuk desa perta ma
yaitu Desa Talun kita dihadapkan
pada akses jalan yang kerusakannya be lum
terlalu parah, kemudian masuk Ds.
Jintel akses jalan semakin tahbah parah ,
kemudian terakhir masuk Desa Kedun g Padang akses jalannya memiliki keru sakan yang
sulit digambarkan dengan kata-kata. Sehingga seakan-akan ketika kita menaiki
sepeda motor atau mobil kita dihadapkan pada keadaan seperti bergoyang
menikmati irama musik da ngdut yang sebenarnya kita tidak ada niat untuk
menggoyangkan badan, tet api karena jalan yang rusak parah keti ka mau menghindari jalanan yang ber- lubang seakan akan kita bergoyang dengan
sendirinya.
Menurut
Pak Taslan selaku Lurah Desa Kedung Padang mengata kan, bahwa keadaan seperti ini sudah
berlangsung cukup lama. Menurut beli au
keadaan sperti ini ter jadi
karena pro posal yang
diajukan un tuk memperba iki jalan menuju desa, kurang dikawal.
Artinya proposal yang seharusnya sam pai
pada penentu kepu tusan
paling ata s, tetapi pada Kenyataa nnya pada taha p yang mana kurang di ketahui, propos al hilang atau terlupa kan tanpa alasan.
Padahal
jalan ini adalah akses penunjang yang sangat penting dalam roda kehidupan dan ekonomi
yang me- ghubungkan
ketiga desa, maupun para masyarakat lainnya yang ber-kunjung ke desa ini.
Seyogyanya pemerintah
daerah lebih memperhatikan daerah yang sarana-prasarana penunjangnya
telah mengal ami kerusakan yang cukup
parah. Dan masyarakat Kedung Padang berharap adanya pemerataan secara
meyeluruh, sehingga pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada daerah pusat. (Dadang K/0035/KKN1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar